- “Pemprov Jawa Barat memberi dukungan kepada umat Islam yang berupaya menjaga nilai-nilai agar tidak tercemar aliran sesat,” terang Ahmad Hadadi dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Barat
- Ulama Dan Umat Padati Masjid Al Fajr Bandung Untuk Deklarasi Nasional Anti Syiah
- Kiai Athian Ali: Antara Ahlus Sunnah dan Syiah tak akan Pernah Ketemu
- “Bagaimana mungkin kita, umat Islam yang mengharamkan zina dapat bertemu dengan pihak yang menghalalkan zina dengan cara mut’ah,” tegas Athian Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah.
- Ketua MPU: Di Aceh Tidak Ada Tempat Bagi Syiah
- Musyawarah para ulama (Dewan Syura dan Dewan Pakar) Aliansi Nasional Anti Syiah menyepakati untuk mendesak MUI agar mengeluarkan fatwa sesatnya syiah. Juga akan menempuh jalur hukum sebagaimana kasus Syiah Sampang, terbukti Tajul Muluk pentolan syiah menodai agama, melanggar pasal 156a KUHP, menganggap Al-Qur’an diragukan kemurniannya. Tajul Muluk dikenai vonis penjara 2 tahun di Pengadilan Nergeri Sampang, Juli 2012. Naik banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya divonisd 4 tahun penjara, September 2012. Kemudian kasasi ke MA dan ditolak, maka MA menetapkan vonis pengadilan tinggi Surabaya, penjara 4 tahun, Januari 2013.
Inilah
berita tentang acara deklarasis anti syiah di Bandung yang dilanjutkan
dengan musyawarah.
***
Ulama Dan Umat Padati Masjid Al-Fajr Bandung Untuk Deklarasi
Nasional Anti Syiah
BANDUNG–
Sekira 7 ribu kaum Muslimin memadati
masjid Al-Fajr Cijagra, Buahbatu, Bandung Jawa BaratAhad (20/4/2014) untuk
menjadi saksi mata dan badan deklarasi aliansi anti Syiah nasional. Acara yang
berlangsung dari pukul 08.30 hingga waktu Zhuhur tiba ini dihadiri oleh para
aktivis dakwah dari seluruh penjuru tanah air, seperti dari Aceh, Sumatera
Barat, Madura, Balikpapan dan Makassar.
Tuan
Rumah acara deklarasi ini KH. Athian Ali Muhammad Dai mengatakan, tempat ini
(masjid dua lantai dan area halaman) dapat menampung 5 sampai 7 ribu, “Sekarang
sudah terisi penuh,” ujarnya.
Saat
arrahmah.com tiba di lokasi pukul 08.00 jamaah sudah memadati tempat terbuka
yang dipasangi layar lebar di sebelah selatan masjid Al Fajr. Sementara kaum
Muslimin terus berdatangan, antusias mengikuti acara.
Ketua
panitia acara Ustadz Tarjono Abu Muas menyebut beberapa ormas Islam dan laskar
umat Islam yang hadir dan menjadi barisan pengamanan pada acara ini,
diantaranya NU, Muhammadiyah, MMI, JAT, FPI Jawa Barat, LPAS (Laskar Pemburu
Aliran Sesat), Pemuda Persis, GARIS, GARDAH, Pendekar Gajah Putih, Pendekar
Siliwangi, Tarung Derajat, Syufu Thai Sukan, Tifan, Fokan, Grup Romli (Rombogan
lillahi Ta’ala).
Dalam
sambutannya KH Athian Ali menegaskan bahwa pertemuan pada hari Ahad ini bukan
lagi untuk memperdebatkan atau mempertemukan ajaran sesat Syiah dengan Islam.
Tapi untuk menegaskan kembali kesesatan ajaran agama Syiah yang berkedok Islam.
“Bagaimana
mungkin kita bisa mempersatukan ajaran yang haq dan bathil. Bagaimana mungkin
kita bisa mempersatukan dengan ajaran yang menghina Rasulullah. Bagaimana
mungkin mempertemukan umat Islam dengan orang-orang yang menganggap para
sahabat sebagai kafir. Bagaimana mungkin kita bisa bersatu dengan ajaran yang
menghalalkan zina lewat mut’ah dengan ajaran Islam yang murni, ” tegas Athian
di hadapan para ulama dan ribuan ummat di masjid Al-Fajr.
***
Gubernur Jawa Barat Dukung Terbentuknya Aliansi Nasional
Anti Syiah
Gubernur
menugaskan Ahmad Hadadi, Asisten Kesra Pemprov Jawa Barat untuk memberi
sambutan mewakili Aher dalam acara Deklarasi Nasional Anti Syiah di Masjid
Al-Fajri Bandung, Ahad 2o/4 2014.
Sekarang
Pak Aher ada kunjungan ke Sukabumi,” kata Ahmad Hadadi dengan menjelaskan,
Gubernur Aher tetap memberi dukungan atas terbentuknya Aliansi Nasional Anti
Syiah ini.
“Pemprov
Jawa Barat memberi dukungan kepada umat Islam yang berupaya menjaga nilai-nilai
agar tidak tercemar aliran sesat,” terang Ahmad seperti dikutip
hidayatullah.com.
Pada
deklarasi aliansi ini dihadiri sejumlah tokoh Islam dan ulama. Seperti KH Abdul
Hamid Baidlowi (ulama NU), Prof. Dr. KH Muslim Ibrahim (Ketua MPU Aceh), KH
Muhammad Said Abdus Shamad Lc (Ketua LPPI Makassar), Prof. Dr. KH Maman
Abdurrahman(Ketua Persis), Drs. KH Abdul Muis Abdullah (Ketua MUI Balikpapan),
KH Ahmad Cholil Ridwan Lc (Ketua MUI Pusat), Alhabib Zein Al Kaff (tokoh PWNU
Jawa Timur), Muhammad Alkhathath (Sekjen FUI), Farid Ahmad Okbah MA
(pakar Syiah), Prof. DR. Muhammad Baharun (pakar Syiah), Ustadz Bachtiar Nasir
(Sekjen MIUMI), dan KH Athian Ali M Da’i Lc. MA (Ketua FUUI).*
***
Kiai Athian Ali: Antara Ahlus Sunnah dan Syiah tak akan
Pernah Ketemu
Ahad,
20 April 2014 – 11:49 WIB
- “Bagaimana mungkin kita, umat Islam yang mengharamkan zina dapat bertemu dengan pihak yang menghalalkan zina dengan cara mut’ah.
Aliansi
Nasional Anti Syiah ini didirikan untuk merealisasikan amanah-amanah musyarawah
ulama tahun 2012 di Bandung
Sampai kapan pun antara Ahlus Sunnah dan Syiah tidak akan
pernah bisa bersatu. Pernyataan ini disampaikan Ketua Aliansi Nasional Anti
Syiah, KH Athian Ali M Dai, Lc MA dalam sambutan deklarasi Aliansi Nasional
Anti Syiah di Masjid Al-Fajr Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/04/2014)
pagi.
Kiai
Athian mengatakan jika Syiah bukan bagian dari Islam (al-haq). “Yang haq itu
haq, yang batil itu batil. Tidak bisa disatukan,” kata Kiai Athian.
Menurut
Kiai Athian, antara Ahlus Sunnah dan Syiah tidak ada titik temu.
“Bagaimana
mungkin kita umat Islam yang meyakini khususnya 10 sahabat yang dijamin surga
dapat sejalan dengan pihak-pihak yang menganggap para sahabat Rasulullah itu
kafir,” ujar Kiai Athian.
Lebih
lanjut Kiai Athian mengatakan, “Bagaimana mungkin kita, umat Islam yang
mengharamkan zina dapat bertemu dengan pihak yang menghalalkan zina dengan cara
mut’ah. Bahkan tiga kali bermut’ah maka akan terbebas dari dosa dan masuk
surga.”
Itu
sebabnya pendirian aliansi ini sebagai upaya membendung bahaya Syiah yang sesat
dan menyesatkan. Aliansi ini didirikan untuk merealisasikan amanah-amanah
musyarawah ulama tahun 2012 di Bandung.
“Dengan
wadah ini kita berharap bersatu padu, satu khittah al-Quran dan Sunnah. Mari
bersama kita menyelamatkan akidah umat dari Syiah yang sesat dan menyesatkan,”
demikian Kiai Athian.
***
Ketua MPU: Di Aceh Tidak Ada Tempat Bagi Syiah
Ahad,
20 April 2014 – 19:34 WIB
Prof
Dr Tengku Muslim berharap daerah-daerah lain mewaspadai bahayanya gerakan
Syiah.
Prof Dr Tengku Muslim Ibrahim, Ketua Majelis Permusyawaran
Ulama (MPU) Aceh, menegaskan bahwa Nanggroe Aceh Darussalam adalah bumi ahlus
sunnah wal jamaah.
“Sesuai
dengan Perda akidah umat, maka akidah yang bisa berjalan di Aceh adalah akidah
ahlus sunnah wal jama’ah. Syiah tidak ada tempat di Aceh,” kata Tengku Muslim
saat berorasi pada deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah di Masjid Al-Fajr
Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/4/2014).
Fatwa
ulama Aceh juga menyebutkan, Syiah merupakan aliran di luar Islam.
“Jadi
secara organisasi Syiah dilarang di Aceh,” tegas Tengku Muslim.
Tengku
Muslim berharap daerah-daerah lain juga mewaspadai bahayanya gerakan Syiah.
“Aliansi
Anti Syiah ini diharapkan dapat berkembang ke pelosok-pelosok,” kata Tengku
Muslim.*
***
Mendesak MUI dan menempuh jalur hukum
Musyawarah
para ulama (Dewan Syura dan Dewan Pakar) Aliansi Nasional Anti Syiah
menyepakati untuk mendesak MUI agar mengeluarkan fatwa sesatnya syiah. Juga
akan menempuh jalur hukum sebagaimana kasus Syiah Sampang, terbukti
Tajul Muluk pentolan syiah menodai agama, melanggar pasal 156a KUHP, menganggap
Al-Qur’an diragukan kemurniannya. Tajul Muluk dikenai vonis penjara 2
tahun di Pengadilan Nergeri Sampang, Juli 2012. Naik banding ke Pengadilan
Tinggi Surabaya divonisd 4 tahun penjara, September 2012. Kemudian kasasi ke MA
dan ditolak, maka MA menetapkan vonis pengadilan tinggi Surabaya, penjara 4
tahun, Januari 2013.
Kasus
proses Tajul Muluk sampai terbukti bahwa syiah yang dibawanya itu jelas menodai
agama dan divonis pengadilan (sampai tiga tingkat pengadilan) itu dituturkan
secara rinci dalam musyawarah di Bandung ini oleh Ulama dari Madura. Dari
situlah disepakati, berbagai kasus penodaan agama oleh Syiah yang selama ini
telah meresahkan masyarakat tidak boleh dibiarkan, maka perlu ditempuh jalur
hukum, dan mensosialisasikan kepada umat bahwa Syiah jelas-jelas menodai agama.
Sedangkan Pemerintah tidak boleh mendiamkan terhadap pihak-pihak bahkan
kelompok yang menodai agama yang sah. Karena tugas pemerintah adalah melindungi
warganya.
0 komentar:
Posting Komentar