Setelah
PDIP menghebohkan umat Islam hingga ketua MUI menyebut mereka sebagai musuh
Islam karena menginteli khatib-khatib Jum’at di masjid-masjid, kini muncul
rencana PDIP yang memusuhi Islam pula. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla
jika kelak terpilih, maka akan melarang Pemda (pemerintahan daerah) menerbitkan
peraturan daerah (Perda) yang beraroma syariat Islam.
Lebih
lanjut Trimedya mengatakan, Perda berbasis syariat Islam ini bisa mengganggu
kemajemukan NKRI. Menurut dia, Perda Syariat dapat menciptakan pengotak-kotakan
di dalam masyarakat.
“Ke depan kami berharap Perda syariat Islam
tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan
masyarakat,” terang Trimedya.
Ungkapan
tokoh PDIP itu memicu reaksi berupa komentar-komentar balik, karena jelas
bernuansa anti Islam. Sikap PDIP itu hanya mempertegas bahwa mereka
menurut Islam adalah penghalang Islam.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا} النساء:61
61.
apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah
telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik
menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS
An-Nisaa’: 61).
Cap
munafik jelas dalam Al-Qur’an itu bagi yang menghalangi syari’at Allah Ta’ala.
Menurut Tafsir Al-Wajiz, oleh Al-Wahidi As-Syafi’I, sikap orang munafik yang
menghalangi hukum Allah itu adalah عداوةً للدِّين
karena memusuhi agama (Islam).
Ketika
Al-Qur’an telah menjelaskan seperti itu, masih ragukah wahai Umat Islam, bahwa
mereka adalah memusuhi Islam?
قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي
صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ
Telah
nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka
adalah lebih besar lagi. (QS Ali ‘Imran: 118)
Inilah
beritanya.